You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tengkudak
Desa Tengkudak

Kec. Penebel, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI DESA TENGKUDAK MELAYANI SEPENUH DAN PROFESIONAL

Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa

Admin 30 Juni 2022 Dibaca 181 Kali

Tengkudak, 30 Juni 2022

Untuk membangun desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa, diperlukan sebuah ide-ide, pertukaran informasi, usulan-usulan yang sifatnya membangun untuk kepentingan bersama. Hal ini diwujudkan dalam sebuah Musyawarah Desa dimana dalam musyawarah desa, dibahas hal-hal yang bersifat strategis untuk kepentingan pembangunan desa. 

Desa Tengkudak sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa selalu melaksanakan musyawarah desa, bertepatan dengan penutupan Bulan Bung Karno Tahun 2022 yaitu pada tanggal 30 Juni 2022, mulai pada pukul 09.30 Wita Pemerintah Desa Tengkudak melaksanakan musyawarah desa yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa Tengkudak, yang dihadiri oleh Para Bandesa Adat Se-Desa Tengkudak, LPM, Pekaseh dan Kelian Subak Abian Se-Desa Tengkudak, Kader Posyandu, Ketua TP.PKK Desa Tengkudak, Guru PAUD dan TK, Karang Taruna Serta Tokoh-Tokoh Masyarakat Desa Tengkudak untuk membahas hal-hal yang bersifat strategis untuk perencanaan pembangunan desa untuk mencapai SDGs Desa di tahun 2022. Pada Musyawarah ini dihadiri juga oleh Camat Penebel yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan beserta Staf.

Acara dimulai dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang selanjutnya dibuka secara resmi oleh Pimpinan Musyawarah Desa yaitu Ketua BPD Desa Tengkudak. Acara berjalan dengan baik dengan dipaparkannya hasil Pencermatan RPJMDesa, Arah Kebijakan Pembangunan Desa Tahun 2023, Kendala dan Permasalahan yang dihadapi dalam Realisasi Program Kegiatan Desa oleh Bapak Perbekel Desa Tengkudak, yang kemudian disampaikan Pandangan Umum, Pokok-Pokok Pikiran, serta hasil penyerapan aspirasi Masyarakat oleh Perwakilan dari BPD. Dalam acara diskusi yang dipimpin oleh Pimpinan Musyawarah Desa dari Peserta dan Undangan menyampaikan beberapa hal terkait usulan-usulan dalam pembangunan desa.

Acara terakhir dilaksanakan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDesa ) Tahun Anggaran 2023 dengan diketuai oleh Bapak Sekretaris Desa Tengkudak beranggotakan unsur-unsur Perangkat Desa didalamnya. Selanjutnya dibentuk juga Tim Verifikasi RKPDesa Tahun 2023 yang diketuai oleh Kader Teknis Desa beranggotakan Jro Bandesa Adat Se-Desa Tengkudak sebagai maksud dari salah satu bentuk kolaborasi Desa dan Desa Adat dalam pembangunan desa.

Musyawarah Desa secara resmi ditutup jam 13.00 Wita oleh Pimpinan Musyawarah Desa.