
Dalam rangka mengoptimalkan dan memaksimalkan anggaran desa untuk pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat desa, dilaksanakan musyawarah desa antara Pemerintah Desa Tengkudak dan BPD Desa Tengkudak.
Dalam musyawarah dibahas penyerapan anggaran induk tahun 2025 dan anggaran yang belum terlaksana serta pergeseran anggaran untuk memaksimalkan anggaran yang pengelolaannya disesuaikan dengan peraturan pengelolaan keuangan desa.

