Sesuai dengan tahapan perencanaan desa, maka pada hari jumat 30 Desember 2022, Pemerintah Desa Tengkudak bersama BPD Desa Tengkudak melaksanakan musyawarah desa untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa) Tahun Anggaran 2023
Dengan tahapan proses selama satu tahun, mulai dari Musyawarah Desa pada bulan Juni untuk menyaring aspirasi masyarakat desa, Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa dalam penetapan rencana kegiatan desa tahun 2023, akhirnya pada bulan Desember tahun 2022 dilaksanakan penetapan anggaran dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja tahun 2023.
Musyawarah Desa ini berjalan dengan lancar, dengan dijelaskan kegiatan tahun 2023 telah sesuai dengan visi dan misi Bapak Perbekel Desa Tengkudak, serta dengan terperinci teknis anggaran dijelaskan oleh Bapak Sekretaris Desa Tengkudak.
Dalam kesimpulan musyawarah desa ini ditutup dengan kesepakatan antara Pemerintah Desa dengan BPD tentang APBDesa Tahun 2023.