Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan desa maupun tugas tugas perangkat desa serta mengantisipasi penyalahgunaan dana yang masuk ke desa, BKAD Kec. Penebel melaksanakan Bimtek, melalui Program Jaga Desa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tabanan untuk memberikan penyuluhan hukum bagi perbekel dan perangkat desa.
Melalui penyuluhan ini sebagai perwakilan dari Kejari Tabanan Kasi Tisus menyebutkan agar tetap berhati hati, taat aturan dan apabila ada hal hal yang belum dipahami dalam pengelolaan keuangan khususnya dalam pemahaman peraturan peraturan yang ada agar segera dilakukan koordinasi dan dikomunikasikan dalan upaya mencegah kesalahan kesalahan yang bisa menimbulkan kerugian, baik untuk diri sendiri, desa maupun kerugian Negara.
Acara dibuka secara resmi oleh Ibu Kadis DPMD Kabupaten Tabanan dan sekaligus juga menyampaikan pesan pesan kepada para perangkat desa se Kecamatan Penebel agar selalu meningkatkan pemahaman baik dengan tetap menjalin komunikasi yang baik antar Desa maupun Lembaga yang ada di Kecamatan dan Kabupaten.