Dalam mewujudkan Desa Tengkudak yang Bersih, Sehat Aman, Tenteram dan Unggul ( BERSATU ) maka Pemerintah Desa melalui Musyawarah Desa bersama BPD, Tokoh-Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, dan Lembaga Desa Adat di Desa membuat Peraturan Desa Tengkudak Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Pengeloaan Sampah Desa yang kemudian disempurnakan dengan Peraturan Desa Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan Tahun 2022