Bali memiliki kekhususan dalam pelestarian binatang dan tumbuhan. Pelestarian ini berupa Tumpek Uduh/ Tumpek Wariga sebagai hari pemuliaan tumbuhan dan Tumpek Kandang sebagai hari Perayaan ini merupakan wujud terima kasih kepada binatang, pemujaan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa sebagai penjaga semua makhluk, dan upaya untuk menyucikan diri dari sifat-sifat kebinatangan dalam diri manusia. Dengan adanya hari pemuliaan untuk tumbuhan maupun satwa tersebut adalah satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan dalam konsep Tri Hita Karana ( Tri Hita Karana adalah filosofi hidup masyarakat Bali dari agama Hindu yang berarti "tiga penyebab kebahagiaan", yang terdiri dari tiga hubungan harmonis: Parahyangan (hubungan manusia dengan Tuhan), Pawongan (hubungan manusia dengan sesama), dan Palemahan (hubungan manusia dengan lingkungan). Filosofi ini menekankan pentingnya keseimbangan dan keharmonisan antar ketiga hubungan tersebut untuk mencapai kesejahteraan dan kedamaian
Berdasarkan hal tersebut salah satu Banjar Dinas/Dusun di Desa Tengkudak, yang melaksanakan kegiatan pelepasliaran burung lokal/ikan di wilayahnya bersama Desa Adat setempat setiap tanggal 17 Agustus ( Hari Kemerdekaan RI ) atas dasar kesadaran masyarakat untuk menjaga satwa dan alam, menjadi salah satu lokasi yang terpilih dari Yayasan Friends of Nature People & Forests/ Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan pelepasliaran dan perlindungan Jalak Bali di Pulau Bali.
Lokasi pelepasliaran dilabel dengan nama Kampoeng Jalak Bali. Melalui penerapan Awig-Awig dan Perarem Desa Adat, warga melarang segala bentuk perburuan,penangkapan, atau perdagangan satwa liar. Desa Tengkudak kini bisa menjadi contoh sukses konservasi berbasis kearifan lokal di Bali yang sesuai dengan konsep Tri Hita Karana. Kampoeng Jalak Bali akan dikembangkan menjadi lokasi Edukasi untuk Penelitian,Pendidikan dan Wisata Alam sebab Kampoeng Jalak Bali sendiri memiliki lingkungan yang indah dan asri.