
Kamis, 20 Februari 2025
Musyawarah Desa Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Tengkudak,dihadiri oleh Ketua beserta Anggota BPD Desa Tengkudak, Perangkat Desa dan Pengurus Bumdesa Giri Amertha Desa Tengkudak.
Pada musyawarah ini, disampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2024 oleh Pemerintah Desa dan Laporan Keuangan dan Kegiatan Bumdes Giri Amertha dari Direktur Bumdesa serta tanggapan atas Laporan tersebut oleh BPD dan Peserta Musyawarah.
Dari hasil musyawarah, BPD dan seluruh peserta telah dapat menerima Laporan Pertanggungjawaban, sesuai dengan hasil evaluasi/pengamatan di lapangan.
Adapun dari Laporan APBDesa Tahun 2024, agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Desa Tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDesa 2024 dan disosialisasikan langsung ke masyarakat masing masing Banjar/Dusun, melalui Papan/Baliho/Spanduk maupun Web Desa/Media Sosial Desa.

